Kamis, 19 Juli 2012

Membina Keluarga Islami yang Harmonis


I.       PENDAHULUAN

I.I. LATAR BELAKANG MASALAH
Pernikahan sangat penting bagi semua insan sebab dengan penikahan itu bisa memenuhi kebutuhan biologis, sehingga jiwa dan raga merasa aman dan nyaman, dan juga dengan pernikahan itu bisa menyelamatkan masyarakat dari sambaran-sambaran moral yang tidak baik.
Tanpa adanya pernikahan kehidupan akan terombang-ambing oleh bujuk rayu syetan, yaitru dengan membiarkan pandangan dan mengobrol dijalan yang telah diharamkan Allah. Yang mana diera globalisasi saat ini tidak sedikit keluarga menjadi berantakan ( Broken Home) sehingga banyak terjadi kehancuran di dalam rumah tangga, itulah akibatnya seseorang kalau tidak benar-benar memahami apa arti pernikahan yang sebenarnya.
Dalam hal ini kami mengharap kepada pembaca bisa memahami apa pernikahan yang sebenarnya dan bisa mengimplimentasikan di dalam masyarakat.

I.2. RUMUSAN MASALAH
Dalam karya ilmiyah ini yang menjadi rumusan masalah dalam hal ini adalah sebagai berikut.
  1. Apa yang dimaksud dengan pernikahan?
  2. Apa saja hikmah-hikmah yang terkandung dalam pernikahan?
  3. Apa saja hak-hak dan kewajiban baik bagi seorang suami maupun istri?
  4. Seperti apa kreteria rumah tamgga yang baik dan sehat?

I.3. TUJUAN PENULISAN 
Dalam hal ini penyusun berkeinginan untuk memberikan nilai tambah pada diri kami, serta sebagai study banding bagi pembaca yang diharapkan agar para pembaca dapat memahami dan mengetahui mengenai makna, hikmah, hukum, hak dan kewajiban di dalam suami istri, keunikan dan permasalahan yang semakin kompleks yang akan dihadapi oleh sebuah keluarga seiring perkembangan zaman. Hal ini dilakukan sebagai upaya optimisme (Harapan baik) untuk menemukan serta merasakan nikmatnya suatu pernikahan yang dilandasi tuntunan syariat islam.
I.4. METODE PENULISAN
Dalam penulisan karya ilmiyah ini, penulis menggunakan beberapa tahapan yaitu:
a.       Penyimpulan data
Dalam penyimpulan data penulis menggunakan metode kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulkan data dari berbagai sumber buku literatur atau referensi.
b.      Pengolaan Data
Pengulaan data penulis menggunakan metode sebagai berikut.
1.      Metode Deduktif yaitu suatu metode yang menjelaskan sesuatu yang bersifat umum kepada yang khusus.
2.      Metode Induktif yaitu suatu metode yang menjelaskan sesuatu yang bersifat khusus kepada yang umum.
3.      Metode Komparatif yaitu suatu metode dengan cara membandingkan pendapat yang satu dengan yang lainnya.
c.       Penyajian Data
Dalam penyajian data penulis menggunakan metode deskriptif yaitu menggambarkan kembali secara sistematis sehingga jelas dan menghasilkan kesimpulan yang mudah dimengerti.

II.    TINJAUAN PUSTAKA

2.1.        DEFINISI PERNIKAHAN
Menurut  Drs. Amir Abyan MA dkk (1994) menyatakan bahwa nikah adalah Akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahrom sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewajiban antara kedua insan tersebut.
Suatu ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan hidup bersama dalam suatu rumah tangga untuk mendapatkan keturunan yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat Islam ( Moh. Nasruddin Al Abani, 2001).
Menurut Dr. Husni Rahiem (1998), menyatakan bahwa pernikahan adalah suatu perjanjian luhur antara wali perempuan atau wakilnya dengan calon suami atau wakilnya yang disaksikan oleh sekurang-kurangnya dua  orang saksi.

                                            Menuju Rumah Tangga Islami
Pernikahan  adalah peletakan batu pertama untuk sebuah bangunan keluarga. Dan rumah tangga bahagia tidak mungkin tercipta melainkan harus ditegakkan di atas pilar-pilar yang  mencakup beberapa unsur antara lain; ketenangan atau sakinah; saling mencintai; saling mengasihi dan menyayangi; dan saling melindungi. Seperti firman Allah yang artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, dia menciptakan untukmu istri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar Ruum 21). Apabila keluarga telah menegakkan nilai-nilai tersebut, maka tingkat rumah tangga yang ideal bisa tercapai dan cita-cita untuk menuju keluarga bahagia dan sakinah bisa terwujud. Jika sebuah keluarga dibangun dengan baik tentunya akan menyemai benih kehidupan rumah tangga dengan penuh kejujuran, kebersamaan, keterbukaan, saling pengertian, saling melengkapi, saling percaya dan saling membutuhkan; dan secara otomatis akan terbangun rasa cinta yang tulus, kemesraan dan tanggung jawab di antara anggota keluarga.

A.        Metode Islam Dalam Membina Keluarga Bahagia
Keadilan dan pergaulan yang baik antara suami dan isteri adalah landasan utama untuk membentuk keluarga bahagia sejahtera. Untuk menegakkan tujuan mulia di atas seluruh anggota keluarga harus memperhatikan beberapa aspek di bawah ini:
1.      Aspek Pembinaan Suami dan Isteri
Stabilitas rumah tangga merupakan tanggung jawab suami dan isteri. Dalam Islam seorang bapak bertugas untuk menjadi pemimpin, pembina dan pengendali keluarga dan roda rumah tangga, sebagaimana firman Allah yang artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka". (An Nisa'- 34).
Adapun ibu memiliki tugas yang lebih mulia yaitu merawat rumah beserta isinya dan mendidik anak serta menjaga segala amanat rumah tangga sehingga ibu laksana madrasah bagi anak-anaknya seperti yang dituturkan sebagian ahli syair: "Ibu bagaikan sekolahan, apabila engkau persiapkan dia, berarti engkau telah mempersiapkan suatu bangsa dengan dasar yang baik".
Jadi kedua orang tua yang baik merupakan modal utama untuk memben-tuk keluarga bahagia dan sejahtera.
2.      Aspek Keimanan Keluarga
Tiang peyangga utama rumah tangga adalah agama dan moral. Rumah tangga hendaknya bersih dari segala bentuk kesyirikan dan tradisi jahiliyah, serta semarak dengan aktifitas ibadah seperti shalat, puasa, membaca Al-Qur'an dan berdzikir sehingga rumah terlihat hidup dan sehat secara jasmani dan rohani, sejalan dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
“Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya, ibarat orang hidup dan orang mati”. Seluruh anggota keluarga harus membiasakan berdo'a terlebih tatkala keluar dan masuk rumah dan do'a-do'a yang lain. Biasakan di dalam rumah untuk selalu membaca surat Al-Baqarah, karena itu bisa mengusir syaithan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda:
"Janganlah jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya syetan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah".
3.      Aspek Ilmu Agama Keluarga
Mendidik dan mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada keluarga hukumnya wajib. Firman Allah, artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya menusia dan batu".
Imam At-Thabari menyatakan bahwa ayat di atas mewajibkan kepada kita agar mengajari anak-anak dan keluarga kita tentang agama dan kebaikan serta apa-apa yang dipentingkan dalam persoalan adab dan etika.
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya: "Tiga orang yang mendapat dua pahala; seorang dari ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan kemudian beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam; seorang hamba sahaya yang mampu menunaikan hak Allah dan hak majikannya; dan seorang laki-laki yang mempunyai hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdeka-kannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala, (HR. Al-Bukhari).
Lebih penting lagi mengajari wanita tentang ilmu agama di rumah-rumah seperti yang telah dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.  Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallah 'anhu telah menuturkan bahwa pernah para wanita mengeluh kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengatakan: "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu, karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari harimu." Maka beliaupun menyediakan waktu khusus untuk bertemu dengan mereka lalu beliau memberi nasehat dan memerintah mereka.
Dengan demikian pengadaan perpustakaan mini, tape rekorder dan audio visual serta mendatangkan ulama atau orang saleh ke rumah merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan keluarga.
4.      Aspek Ibadah dan Moral
Aspek ibadah yang terpenting adalah shalat, baik shalat fardhu ataupun sunnah. Laki-laki hendaknya membiasakan shalat di Masjid dan perempuan dianjurkan shalat di rumah. Shalat sunnah bagi semuanya lebih utama dilakukan di rumah berdasarkan sabda Nabi Muhammad  Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu". (H.R Abu Daud).
Adapun aspek moral, hendaknya semua anggota keluarga menghiasi prilaku masing-masing dengan akhlaqul karimah dan adab yang mulia., seperti makan dengan tangan kanan, masuk rumah orang lain dengan izin, menghargai tetangga, menghormati tamu, melarang anak masuk ke kamar tidur bapak atau ibu tanpa izin khususnya waktu sebelum subuh, waktu tidur malam dan setelah shalat isya; mengintip rumah orang lain dan adab-adab terpuji lainnya. Dan sebisa mungkin menyingkirkan seluruh akhlaq tercela seperti berbohong, menipu, marah, menggunjing, ingkar janji dan semisalnya. Latihlah keluarga anda untuk selalu qana'ah dan rela terhadap pembagian Allah, mencintai dan dekat terhadap orang-orang miskin, senang bersilaturrahmi, hanya mengharap ridha Allah, dan berkata benar walapun dirasa pahit dan penuh resiko.
5.      Aspek Sosial dan Lingkungan
Agar kehidupan sosial keluarga memiliki hubungan harmonis, maka sebaiknya setiap anggota keluarga diberi kesempatan untuk mendiskusikan setiap masalah dan problem keluarga secara transparan dan terbuka sehingga seluruh masalah bisa terpecahkan sebaik mungkin.
Bagi orang tua sebaiknya tidak menampakkan konflik intern di hadapan anak-anak dan semaksimal mungkin merahasikan konflik yang terjadi, agar anak tidak terbebani secara mental , apalagi konflik tersebut membentuk kubu di antara anak-anak. Rumah juga harus diamankan agar tidak dimasuki orang-orang jahat dan orang fasik, sehingga anggota keluarga terbebas dari pengaruh kejahatan. Dan rumah harus kita selamatkan dari pengaruh media (televisi, koran, majalah dan lain-lain) yang merusak iman dan akhlaq, karena media itu lebih cepat memberi dampak negatif kepada keluarga.

B.         Akhlaq Bergaul
1.      Mentradisikan Pergaulan yang Baik
Menumbuhkan sikap ramah dan santun. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika Allah menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka sifat ramah lagi santun".
2.      Tolong Menolong dalam Menyele-saikan Pekerjaan Rumah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjahit baju, memperbaiki sandal dan mengerjakan pekerjaan lain dengan tangan sendiri, seperti yang telah dituturkan oleh Aisyah: "Sesungguhnya beliau adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya". (HR. Ahmad)
3.      Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga
Bersikap lembut kepada isteri dan anak adalah salah satu faktor yang mampu menumbuhkan iklim yang sejuk dan hubungan yang mesra di tengah-tengah keluarga. Karena itu Rasulallah menasehati Jabir agar mencari jodoh yang gadis dan beliau bersabda:
"Kenapa tidak engkau pilih gadis sehingga engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau bisa membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".
Sangat banyak riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bercanda seperti beliau pernah bercanda dengan isterinya dikala mandi, dengan anak-anak kecil dan cucu-cucunya. Bahkan tatkala ada orang baduwi yang bernama Aqra' berkata:"Saya mempunyai sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah melihat kepadanya dan bersabda:"Barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak dikasihi. (HR. Al-Bukhari)
4.      Menyingkirkan Akhlaq Buruk dari Rumah
Segala sifat buruk dan tercela seperti dusta, menggunjing, mengadu domba atau semacamnya yang terjadi dalam rumah harus disingkirkan dan dibasmi. Dan untuk memberantas sifat buruk itu dibutuhkan kesabaran dan ketulusan karena sifat buruk itu cenderung muncul di tengah keluarga, terlebih bila lingkungan sekitar rumah rusak dan kurang Islami. Aisyah berkata: "Sesungguhnya apabila mengetahui salah satu dari anggota keluarganya berdusta, maka beliau terus berpaling darinya sehingga ia menyatakan bertaubat". (HR. Ahmad).
                                            TUJUAN DAN HIKMAH PERNIKAHAN.
Tujuan pernikahan dalam islam adalah untuk memenuhi tuntutan hajat tabiat kemanusiaan, hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan perkawinan untuk membentuk keluarga ang tentram (sakinah), cinta kasih (mawaddah) dan penuh rahmah, agar dapat melahirkan keturuna yang  sholih/sholihah dan berkualitas menuju terwujudnya rumah tangga bahagia. Sebagaimana Firman Allah SWT.
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”  (QS. Arrum : 21).
Menurut Drs. H. Amier Abyan, MA, dkk (1994), berpendapat bahwa hikmah Pernikahan sebagai berikut:
1.      Pernikahan dapat menentramkan jiwa
2.      Pernikahan dapat menghindarkan perbuatan maksiat.
3.      Mempermudah pengumpulan harta.
Menerut Drs. Munir Anshari (2001). Menyatakan bahwa hikmah nikah adalah Sebagai berkut:
1.      Menjaga kehormatan dan kepribadian
2.      Mengingat hubungan sosial
3.      Menjaga kemaslahatan masyarakat
4.      Menimbulkan rasa tanggung jawab
5.      Terpilihnya kesehatan
6.      Mengakibatkan panjang umur.
Menurut Hamka (1979). Berpendapat bahwa dalam islam generasi muda diperintahkan untuk menikah apabila sudah mampu untuk menafkahkan calon istri, baik secara jasmani, rohani dan maupun untuk mengendalikan mental ( Kesiapan mental) dalam menjalin suatu rumah tangga. Hikmah-hikmah Pernikahan diantaranya sebagai berikut:
1.      Memelihara hajat tabi’at ( Biologis)
2.      Menciptakan kesenangan hubungan Sexual.
3.      Menghasilkan ketururnan yang Sah.
4.      Melindungi keturunan
5.      Menyelamatkan Umat dari Akhlak Madzmumah ( Amoral ).
6.      Terciptanya Pendidikan dalam rumah  tangga.
7.      Menjaga diri dari berbagai Penyakit
8.      Menciptakan kedamaian rohani.
9.      Menumbuhkan sifat keibuan dan kebapakan

2.4 HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI.
  1. Hak Suami
Suami mempunyai hak-hak yang harus di penuhi oleh isteri. Sesungguhnya bahagianya seorang istri yang memahami hak-hak sang suami, kemudian mengerjakannya sesuai dengan apa yang diketahuinya itu. Maka ia akan hidup tentram, damai , dan bahagia.
Untuk lebih jelasnya, ada beberapa hal tentang hak-hak seorang suami terhadap istrinya, yaitu:
  1. Istri yang barakhlaq baik
  2. Istri yang taat
  3. Memenuhi keinginan suami
  4. Keluar rumah dengan seizin suami
  5. Puasa sunnah dengan seizin suami
  6. Istri bersedekah dengan seizin suami
  7. Menjaga diri dari perbuatan zina
  1. Hak Istri
Seoarang istri mempunyai hak-hak tertentu yang sudah ditentukan syari’at. Dan diharuskan bagi seorang suami untuk melaksanakan dan memenuhinya. Untuk lebah jelasnya, akan saya sebutkan satu per satu:
a.       Mendapat perlakuaan dengan akhlak yang baik
b.      Mendapatkan  nafkah
c.       Mendapatkan pengajaran
d.      Mendapatkan perlakuan nusyuz secara tertip
e.       Persetubuhan
f.        Berlaku adil

2.5 KRETERIA RUMAH TANGGA BAHAGIA
 Lima aspek pokok kehidupan yang harus dipenuhi, yaitu:
  1. Terwujudnya suasana kehidupan yang islami, antara lain dengan melaksanakan:
a.       Membiasakan membaca Al-qur’an dan memahami isinya secara rutin.
b.      Membudanyakan sholat berjemaah dalam kelurga.
c.       Membiasakan dzikir dan do’a dalam kelurga.
  1. Terlaksananya pendidikan dalam keluarga, seperti yang dituntunkan oleh Luqman Al-Hakim kepada putranya (QS. Luqman : 12-19)
a.       Pendidikan ke Esaan Tuhan (tauhid)
b.      Pendidikan pengetahuan dan ke ilmuan.
c.       Pendidikan akhlaq.
d.      Pendidikan ketrerampilan.
e.       Pendidikan kemandirian
  1. Terwujudnya kesehatan kelurga dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Prilaku hidup sehat.
b.      Kebersihan rumah dan lingkungan.
c.       Olah Raga secara rutin.
d.      Kesehatan dan gizi keluarga (empat sehat lama sempurna eanm halal).
  1. Terwujudnya ekonomi kelurga yang sehat, antara lain:
a.       Memiliki kekayaan yang halal dan baik.
b.      Hemat dan tidak kikir.
c.       Membiasakan menabung.
d.      Mememfaatkan pekarangan dan atau home industri untuk menunjang ekonomi keluarga.
  1. Terwujudnya hubungan keluarga selaras, serasi, seimbang dengan jalan antara lain:
a.       Membina sopan santun.
b.      Menciptakan suasana keakraban antara anggota keluarga.
c.       Menciptakan suasana transparan, rasa saling pengertian satu sama lain.
d.      Menumbuhkan rasa saling menghargai, menghormati, saling memaafkan kesalahan satu sama lain.
e.       Melaksanakan kehidupan bertetangga, berteman dan bermasyarakat, sesuai ajaran islam.